PENGUKUHAN DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA

  • Jun 21, 2024
  • by Prambontergayang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Masa jabatan Kepala Desa Prambontergayang Kecamatan Soko Kabupaten Tuban SAYATRI HANDOKO WARIH, SH dari yang awalnya periode 2019 s/d 2025 diperpanjang sampai dengan tahun 2027